Pelajari sejarah nama Nanggroe Aceh Darussalam dan asal usul Nanggroe Aceh Darussalam, dari akar kata “nanggroe” hingga perubahan nomenklatur resmi — selengkapnya dalam artikel ini.

Pendahuluan

Provinsi Aceh pernah resmi menggunakan sebutan Nanggroe Aceh Darussalam (disingkat NAD). Namun, banyak masyarakat masih belum memahami sejarah nama Nanggroe Aceh Darussalam atau asal usul Nanggroe Aceh Darussalam secara mendetail. Artikel ini membahas akar nama, perjalanan historis, perubahan nomenklatur, serta makna filosofis di balik nama tersebut.

Arti dan Makna “Nanggroe Aceh Darussalam”

Makna Kata Nanggroe

Dalam bahasa Aceh, kata “nanggroe” berarti “negeri” atau “tanah”. Jadi jika digabungkan, Nanggroe Aceh Darussalam secara harfiah bermakna “Negeri Aceh yang Darussalam (kedamaian)”.

Makna Kata Darussalam

Kata Darussalam berasal dari bahasa Arab (دار السلام‎) yang berarti “tempat kedamaian” atau “rumah kedamaian”. Dalam konteks nama daerah, penambahan “Darussalam” menegaskan cita-cita atau karakter daerah sebagai tempat yang tenteram dan beradab.

Sehingga “Nanggroe Aceh Darussalam” bisa diartikan secara keseluruhan sebagai Negeri Aceh yang Damai.

Sejarah dan Asal Usul Nama “Aceh Darussalam”

Awal Penggunaan Nama “Aceh Darussalam”

Sejarah mencatat bahwa sejak abad ke-16, Kesultanan Aceh telah menggunakan nama Aceh Darussalam sebagai identitas. Dalam tradisi tulisan-tulisan kesultanan dan dokumen Islam di Aceh, istilah Darussalam sering menyertai nama Aceh sebagai penegasan makna Islamiyah dan kedamaian.

Transformasi dari Kesultanan ke Provinsi

Setelah era kolonial berakhir dan Indonesia merdeka, Bekas Kesultanan Aceh menjadi bagian dari struktur administratif negara.

  • Ketika provinsi Aceh dibentuk pada 1956, ia memakai nama Aceh (tanpa “Darussalam”).
  • Namun kemudian status istimewa dan identitas lokal menjadi perhatian, sehingga nama Daerah Istimewa Aceh muncul dan kemudian Nanggroe Aceh Darussalam sebagai nomenklatur resmi.

Jadi istilah “Aceh Darussalam” bukanlah nama administratif modern sejak awal, melainkan warisan budaya-politik yang diadaptasi ke dalam badan pemerintahan daerah.

Proses Penetapan “Nanggroe Aceh Darussalam” Secara Resmi

Otonomi Khusus dan Perubahan Nama

Setelah konflik berkepanjangan, status Aceh diperkuat dengan Otonomi Khusus (Otsus) lewat Undang-Undang No. 18 Tahun 2002. Dalam semangat pengakuan dan penghargaan terhadap identitas lokal, nama resmi daerah diubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Penghapusan Nomenklatur NAD dan Kembali ke Aceh

Meski nama NAD digunakan selama beberapa tahun, dalam praktik administratif formal akhirnya kembali diseragamkan menjadi “Aceh”. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa nomenklatur “Nanggroe Aceh Darussalam” dihapus dalam tata naskah dinas dan stempel instansi.

Sampai hari ini, meskipun nama NAD tidak lagi dipakai secara resmi, warisan nama tersebut tetap melekat dalam sejarah dan identitas masyarakat Aceh.

Faktor Sejarah yang Membentuk Nama dan Identitas

Kesultanan Aceh Darussalam sebagai Sumber Identitas

Peran Kesultanan Aceh Darussalam sangat besar dalam menanamkan citra Aceh sebagai pusat peradaban Islam dan kekaisaran maritim di Nusantara. Kejayaan era Sultan Iskandar Muda menjadi simbol masa keemasan Aceh Darussalam.

Identitas “Darussalam” dalam nama pemerintahan daerah kemudian mencerminkan keterkaitan historis dengan periode kejayaan tersebut.

Kebijakan Lokal dan Tekanan Politik

Perubahan nama daerah berkaitan dengan dinamika politik — upaya mengakomodasi aspirasi lokal dan mempertahankan identitas budaya Aceh. Penggunaan NAD semasa otonomi khusus adalah wujud pengakuan atas hak lokal. Tetapi, pertimbangan administrasi dan keseragaman nasional menjadi alasan penghapusan nomenklatur tersebut.

Mengapa Masyarakat Masih Menyebut “NAD”?

Meskipun sudah tak resmi, istilah Nanggroe Aceh Darussalam tetap populer dalam budaya lisan, media lokal, dan identitas simbolik masyarakat Aceh.

Alasannya antara lain:

  1. Ikatan emosional dan simbolik — Nama NAD dianggap lebih mencerminkan jiwa Aceh dan nilai lokal.
  2. Warisan sejarah — Selama puluhan tahun nama NAD digunakan dalam dokumen resmi dan identitas publik, sehingga tetap melekat di ingatan masyarakat.
  3. Rujukan politis dan kultural — Beberapa nama organisasi, slogan, kelompok politik atau simbol masih memakai “NAD” sebagai identifikasi lokal (meskipun bukan nama resmi pemerintah).

Namun dalam konteks hukum dan administrasi, sebutan resmi adalah “Aceh”.

Kesimpulan

  • Istilah “Nanggroe Aceh Darussalam” merupakan perpaduan kata bahasa Aceh (nanggroe = negeri) dan Arab (Darussalam = tempat kedamaian).
  • Nama Aceh Darussalam berasal dari tradisi kesultanan Islam Aceh sebagai identitas religius dan historis.
  • Nama resmi “Nanggroe Aceh Darussalam” ditetapkan dalam masa otonomi khusus sebagai penghargaan terhadap identitas lokal, namun kemudian dihapus secara administratif lewat Peraturan Gubernur 2009.
  • Meskipun tidak resmi, istilah NAD tetap hidup dalam diskursus budaya dan psikologi kolektif masyarakat Aceh.

Semoga artikel ini membantu memahami sejarah nama Nanggroe Aceh Darussalam dan asal usul Nanggroe Aceh Darussalam secara komprehensif.