Pahami sejarah nama Nusa Tenggara Timur (NTT) dari era kolonial Sunda Kecil, proses penamaan yang filosofis, hingga penetapan resmi provinsi kepulauan. Telusuri Asal Usul Nusa Tenggara Timur dan makna di balik nama besarnya.

Menelusuri Jejak Sejarah Nama Nusa Tenggara Timur: Perjalanan Jati Diri dari Sunda Kecil Menuju Bumi Flobamora

Sejarah nama Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah kisah identitas yang berani melepaskan label kolonial demi nama yang lebih bermartabat dan memiliki makna filosofis dalam bahasa nasional. Wilayah kepulauan yang kini dikenal kaya akan keanekaragaman budaya, geografis, dan sumber daya alam—sering disingkat sebagai Flobamora (akronim dari Flores, Sumba, Timor, dan Alor)—ternyata memiliki nama resmi yang melewati beberapa kali pergantian, dimulai dari era penjajahan hingga masa kemerdekaan Indonesia.

Memahami Asal Usul Nusa Tenggara Timur bukan hanya menelusuri penamaan administratif, tetapi juga mengapresiasi upaya nasionalis untuk menghilangkan nuansa inferioritas yang disematkan pada masa lalu dan menggantinya dengan nama yang mewakili keagungan sebuah kepulauan.

Masa Pra-Kemerdekaan: Era Keresidenan dan Sunda Kecil

Jauh sebelum istilah Nusa Tenggara dikenal, kepulauan ini—yang membentang dari Bali hingga Timor—diperintah dengan nama yang diatur oleh sistem kolonial Belanda.

H3: Keresidenan Timor dan Daerah Takluknya

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, wilayah yang kini menjadi NTT, NTB, dan Bali dikelompokkan dalam unit administratif yang berbeda-beda. Khusus wilayah NTT, dulunya adalah bagian dari Keresidenan Timor dan Daerah Takluknya (Residentie Timor en Onderhoorigheden).

Keresidenan ini berpusat di Kupang (Pulau Timor) dan mencakup berbagai afdeeling (divisi), onderafdeeling, dan Swapraja (kerajaan-kerajaan lokal yang diakui dan dikendalikan Belanda) yang tersebar di pulau-pulau besar seperti Timor, Flores, Sumba, Rote, dan Sabu. Pembagian ini lebih didasarkan pada kepentingan militer dan ekonomi kolonial.

H3: Sunda Kecil: Nama dengan Nuansa Inferior

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara ini dibagi menjadi delapan provinsi awal. Seluruh kepulauan yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) digabungkan menjadi satu provinsi besar bernama Provinsi Sunda Kecil. Ibukota provinsi ini adalah Singaraja (Bali).

Penamaan Sunda Kecil (Kleine Soenda Eilanden) merupakan warisan linguistik dan geografis dari masa kolonial Belanda. Nama ini digunakan oleh ahli geografi Eropa untuk membedakan gugusan pulau ini dari gugusan pulau yang lebih besar di sebelah barat, yaitu Sunda Besar (Sumatra, Jawa, Borneo, dan Sulawesi). Meskipun berfungsi sebagai penanda geografis, penggunaan kata “Kecil” dianggap memiliki nuansa inferioritas dan kurang mencerminkan kebesaran serta potensi wilayah ini di mata pemimpin nasional.

Babak Kemerdekaan: Revolusi Nama Menjadi Nusa Tenggara

Upaya untuk menghilangkan nama yang bernuansa kolonial dan menggantinya dengan nama yang lebih nasionalis dan filosofis muncul tak lama setelah kemerdekaan. Ini adalah babak penting dalam sejarah nama Nusa Tenggara Timur.

H3: Gagasan Mohammad Yamin dan Lahirnya Nusa Tenggara

Pada tahun 1954, Mohammad Yamin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, mengusulkan perubahan nama Provinsi Sunda Kecil. Yamin berpendapat bahwa nama “Sunda Kecil” tidak lagi relevan dengan semangat kebangsaan dan perlu diganti dengan nama yang lebih mulia dan membangkitkan rasa bangga.

Nama yang diusulkan dan akhirnya disetujui adalah Nusa Tenggara. Secara etimologis, nama ini memiliki makna yang kuat dalam bahasa Indonesia:

  • Nusa: Berarti pulau-pulau atau kepulauan.
  • Tenggara: Merujuk pada letak geografisnya di tenggara Indonesia.

Sehingga, Nusa Tenggara berarti “Kepulauan di Tenggara”. Perubahan nama ini ditetapkan melalui Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 (kemudian ditetapkan menjadi UU No. 8 Tahun 1958) tentang Pengubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara.

H3: Pemekaran dan Pembentukan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Provinsi Nusa Tenggara yang baru dibentuk (mencakup Bali, NTB, dan NTT) dirasa terlalu besar dan luas untuk dikelola secara efektif dalam kerangka otonomi daerah. Untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan, muncul aspirasi pemekaran dari rakyat di wilayah tersebut.

Pada tahun 1958, melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Provinsi Nusa Tenggara dipecah menjadi tiga provinsi otonom, yaitu:

  1. Provinsi Bali
  2. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
  3. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dengan pemekaran ini, nama Nusa Tenggara Timur resmi digunakan, merujuk pada gugusan pulau di bagian timur dari Kepulauan Nusa Tenggara. Tanggal 20 Desember 1958 (melalui UU No. 64/1958 yang efektif berlaku) secara historis dianggap sebagai Hari Jadi Provinsi NTT.

Nusa Tenggara Timur Kini: Jati Diri Flobamora

Saat ini, Nusa Tenggara Timur telah berkembang menjadi salah satu provinsi kepulauan terpenting di Indonesia. Wilayahnya terdiri dari lebih dari 1.000 pulau, dengan pulau-pulau besar seperti Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, dan Sabu yang menjadi jantung kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

Nama NTT atau yang populer dengan sebutan Flobamora telah menjadi simbol kebanggaan dan kekhasan. Dari warisan prasejarah Komodo di Pulau Komodo hingga tradisi tenun yang kaya, sejarah nama Nusa Tenggara Timur adalah bukti bahwa identitas sebuah wilayah dapat diangkat dari nama geografis yang sederhana menjadi lambang persatuan dan kebesaran nusantara di bagian tenggara Indonesia.