Telusuri sejarah Papua Barat Daya dan perjalanan panjang Asal Usul Papua Barat Daya sebagai provinsi otonom. Dari pengaruh Kesultanan Tidore, Kerajaan Raja Ampat, hingga pengesahan Undang-Undang Pemekaran yang menjadikan Sorong Raya pusat pembangunan di ujung barat Pulau Papua.

Menguak Tirai Sejarah Nama Papua Barat Daya: Perjuangan Otonomi Sorong Raya Menjadi Provinsi ke-38

Sejarah Papua Barat Daya adalah kisah terbaru dalam peta politik Indonesia, sebuah wilayah yang lahir dari aspirasi panjang masyarakat yang dikenal sebagai Sorong Raya. Provinsi ini secara resmi dibentuk pada akhir tahun 2022, namun akarnya tertanam jauh dalam sejarah maritim dan budaya di Semenanjung Kepala Burung (Vogelkop).

Untuk memahami Asal Usul Papua Barat Daya secara utuh, kita tidak hanya fokus pada pemekaran administratif, melainkan juga menelusuri peran historis wilayah yang mencakup Kota Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw.

Akar Historis: Dari Papua, Raja Ampat, hingga Sorong Raya

Wilayah yang kini menjadi Papua Barat Daya adalah pintu gerbang barat Pulau Papua, yang sejak lama memiliki koneksi erat dengan Nusantara bagian barat.

Identitas Papua dan Pengaruh Kerajaan Nusantara

Nama Papua sendiri memiliki beragam teori asal usul, salah satunya merujuk pada kata dalam bahasa Tidore, Papo Ua, yang berarti “tidak bergabung” atau “tidak bersatu”, merujuk pada wilayah yang jauh dari pusat Kesultanan Tidore. Teori lain menyebutnya berasal dari bahasa Melayu papuwah (rambut keriting), atau dari bahasa Biak, Sup i Babwa (tanah di bawah matahari terbenam).

Secara historis, wilayah Sorong Raya dan Kepulauan Raja Ampat (yang merupakan bagian dari PBD) berada di bawah pengaruh dagang dan perlindungan Kesultanan Tidore di Maluku Utara, yang dikenal sebagai persekutuan Uli Siwa (Persekutuan Sembilan).

Eksistensi Kerajaan Maritim Raja Ampat

Jauh sebelum era provinsi modern, wilayah ini telah menjadi pusat kerajaan lokal yang tangguh, dikenal sebagai “Empat Raja” atau Raja Ampat (Korano Ngaruha). Kerajaan-kerajaan ini—seperti Waigeo, Misool, Salawati, dan Waigama/Batanta—adalah kerajaan Islam yang memiliki pengaruh luas di laut dan darat, bahkan Kerajaan Salawati memiliki wilayah kekuasaan yang mencapai daratan di sebelah selatan Kota Sorong saat ini.

Keberadaan kerajaan-kerajaan ini menunjukkan bahwa wilayah Sorong Raya telah memiliki tata kelola pemerintahan yang mapan dan menjadi pusat perdagangan penting di masa lalu, khususnya dalam komoditas hasil laut dan hasil hutan.

Era Kolonial dan Administrasi Belanda

Selama periode kolonial Belanda, wilayah yang kini menjadi Papua Barat Daya diatur secara administratif dalam sistem yang kompleks.

Pembagian Wilayah dan Sorong sebagai Pusat

Meskipun Tidore dipercaya Belanda untuk mengatur wilayah ini, pemerintah kolonial pada akhirnya membagi Pulau Papua menjadi Afdeeling (Wilayah Pemerintahan Setempat). Wilayah Sorong Raya kemudian berkembang menjadi pusat kegiatan, terutama setelah penemuan dan pengembangan sumber daya alam di sana, yang kelak menjadikannya kawasan penting dalam ekonomi regional.

Secara geografis, wilayah ini terletak di ujung barat laut Semenanjung Doberai, yang sering disebut Semenanjung Kepala Burung.

Proses Pembentukan: Lahirnya Nama Papua Barat Daya (2007–2022)

Nama Papua Barat Daya sendiri lahir dari semangat pemekaran daerah yang masif untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua (OAP).

Perjuangan dan Inisiasi Pemekaran

Aspirasi untuk membentuk provinsi yang terpisah dari Provinsi Papua Barat (dulu Irian Jaya Barat) sudah bergulir sejak lama.

  • 2007: Usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pertama kali dideklarasikan di Kota Sorong pada 5 Januari, dan kemudian ditegaskan di Jayapura. Wilayah yang diusulkan mencakup kawasan Sorong Raya (Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw).
  • 2009: Calon provinsi ini sempat masuk dalam 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas pembahasan di DPR RI, namun prosesnya terhenti.
  • 2012–2014: RUU Pemekaran Papua Barat Daya kembali tertunda, bahkan sempat terkendala oleh syarat rekomendasi dari Gubernur Papua Barat.

Perjuangan ini mencerminkan kuatnya keinginan masyarakat setempat untuk memiliki otonomi yang lebih fokus di wilayah geografis tersebut.

Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya

Setelah melalui perjalanan panjang dan berliku-liku, perjuangan Sorong Raya mencapai puncaknya pada tahun 2022.

Pada tanggal 17 November 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Pengesahan ini menjadikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia, dengan ibu kota di Kota Sorong.

Meskipun secara geografis wilayah ini terletak di bagian Barat Laut Pulau Papua, nama Papua Barat Daya disepakati sebagai identitas politik yang mewakili kawasan yang berada di bagian Barat Daya Provinsi induknya (Papua Barat/Irian Jaya Barat). Nama ini merefleksikan pengakuan atas sejarah panjang wilayah Sorong Raya dan komitmen pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di Tanah Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus.